Call For Proposal Tahap 2: CfP2 LCDI-ITF
Call For Proposal Tahap 2: CfP2
LCDI-ITF oleh lembaga BPDLH mengadakan kompetisi CfP2 LCDI-ITF,
Saya mau ikut kompetisi CfP2 LCDI-ITF ini, adapun panduannya di sini: Panduan CfP2 LCDI-ITF
Saya telah membaca dan memahami Panduan Call for Proposal Tahap 2 (CfP-2) LCDI-ITF yang diterbitkan oleh BPDLH. Berikut ringkasan informasi penting yang perlu Anda ketahui sebelum mengikuti kompetisi ini:
Informasi Penting CfP-2 LCDI-ITF:
📅 Jadwal:
· Pendaftaran: 11 Maret - 17 April 2026
· Durasi Proyek: Juni 2026 - Mei 2027 (12 bulan)
💰 Pendanaan:
· Maksimal £250.000 (setara ~Rp 4,97 Miliar)
· Termin 1: 20% (setelah tanda tangan kontrak)
· Termin 2: 60% (berdasarkan KPI)
· Termin 3: 20% (berdasarkan KPI)
🎯 Siapa yang bisa mendaftar:
1. Organisasi Masyarakat (LSM nasional/internasional)
2. Badan Usaha (BUMD/BUMS/Badan Usaha Campuran) yang berbadan hukum
🌏 Sektor Prioritas:
· Energi terbarukan
· Transportasi rendah emisi
· Pertanian, kehutanan, penggunaan lahan (AFOLU)
· Ekosistem laut dan pesisir
📍 Lokasi Prioritas:
· 6 Provinsi prioritas: Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Bali, Papua, Papua Barat
· Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)
Yang Perlu Disiapkan:
📋 Syarat Wajib:
1. Surat Endorsement dari Pemerintah Provinsi (Gubernur/Sekda/Kepala Bappeda)
2. Kepastian Lokasi (SHM/HGB/sewa minimal 5 tahun)
3. Alokasi anggaran: Minimal 93% CAPEX, maksimal 7% OPEX
4. Dokumen teknis: FS, Pra-DED, UKL-UPL/AMDAL (untuk risiko menengah/tinggi)
📝 Dokumen Administrasi:
· Surat permohonan, profil lembaga, akta pendirian, NIB/NPWP
· Laporan keuangan 2 tahun terakhir (audit minimal WDP)
· CV tim pelaksana, pernyataan anti korupsi, dll.
Langkah Selanjutnya:
Apakah Anda ingin saya membantu untuk:
1. Cek kesiapan - Review apakah lembaga Anda memenuhi syarat?
2. Sistematika proposal - Membantu menyusun kerangka proposal sesuai format?
3. Strategi - Memastikan proposal Anda sesuai dengan kriteria penilaian?
4. Dokumen - Membantu menyiapkan checklist kelengkapan administrasi?
Silakan pilih area mana yang ingin kita bahas lebih lanjut! 🚀
Kita bahas lebih dulu proposal yang akan diajukan berikut ini (naskah Proposal dilampirkan): atau di link sini: Produksi Asam Amino Dari Gas C1
Mari kita bahas proposal Anda secara mendalam dan melihat kesesuaiannya dengan ketentuan Call for Proposal Tahap 2 (CfP-2) LCDI-ITF yang dikelola BPDLH. Saya akan menguraikan poin-poin kritis, memberikan analisis kesenjangan, dan menawarkan rekomendasi perbaikan agar proposal ini dapat bersaing dan memenuhi persyaratan.
---
1. Ringkasan Kesesuaian Proposal dengan CfP-2
Aspek Persyaratan CfP-2 Kondisi Proposal Saat Ini Kesesuaian
Jenis Pemohon Organisasi Masyarakat atau Badan Usaha berbadan hukum Proposal ditulis atas nama individu (Sukma Riadi Pakpahan, SST) ❌ Tidak sesuai
Sektor Energi, Transportasi, AFOLU, Ekosistem Laut/Pesisir Produksi asam amino dari gas C1 (CO₂/CO) – masuk ke energi (CCU) atau AFOLU (pakan ternak) ✅ Potensial, perlu penegasan
Lokasi Prioritaskan 6 provinsi (Riau termasuk) dan wilayah 3T Berbasis di Pangkalan Kerinci, Riau ✅ Sangat sesuai
Durasi Proyek 12 bulan (Juni 2026 – Mei 2027) 24 bulan ❌ Tidak sesuai
Anggaran Maksimal £250.000 (≈ Rp4,97 miliar kurs asumsi) Rp5,6 miliar ❌ Melebihi batas
Alokasi CAPEX/OPEX Min. 93% CAPEX, maks. 7% OPEX Estimasi CAPEX ~59% (Rp3,3M dari Rp5,6M) ❌ Tidak memenuhi
Safeguards Wajib menyertakan proposal perlindungan lingkungan dan sosial sesuai 12 prinsip BPDLH Tidak ada bagian safeguards ❌ Tidak ada
Endorsement Surat dukungan dari Pemprov (Gubernur/Sekda/Bappeda) Tidak disebutkan ❌ Belum ada
Kelengkapan Administrasi Berkas lengkap (akte, NIB/NPWP, laporan keuangan, dll.) Belum dilampirkan ❌ Perlu disiapkan
---
2. Analisis Detail dan Rekomendasi
2.1. Kelembagaan Pemohon
· Masalah: Proposal ditulis atas nama perorangan. CfP-2 hanya menerima lembaga (organisasi masyarakat atau badan usaha).
· Solusi: Anda harus menggandeng atau membentuk lembaga yang memenuhi syarat. Misalnya:
· Berkolaborasi dengan perusahaan rintisan (startup) bidang bioteknologi yang berbadan hukum.
· Bekerja sama dengan universitas/lembaga penelitian yang memiliki badan hukum dan pengalaman di bidang lingkungan.
· Mendirikan CV/PT yang fokus pada teknologi rendah karbon (jika memungkinkan dalam waktu singkat).
· Dalam proposal, cantumkan lembaga pelaksana dan penulis sebagai ketua peneliti/tenaga ahli. Sertakan juga surat kesediaan kerja sama.
2.2. Sektor dan Relevansi dengan LCDI
Proposal Anda sangat inovatif dan relevan dengan tujuan LCDI-ITF, yaitu menguji teknologi baru yang mendukung pembangunan rendah karbon. Argumen yang bisa dibangun:
· Sektor Energi: Proses ini memanfaatkan CO₂/CO (gas rumah kaca) sebagai bahan baku, sehingga berkontribusi pada pengurangan emisi dan carbon capture utilization. Jika H₂ berasal dari elektrolisis terbarukan, proses berpotensi karbon-negatif.
· Sektor AFOLU: Produk akhir (L-lisin) adalah komponen pakan ternak, sehingga mendukung ketahanan pangan tanpa kompetisi dengan lahan pertanian (mengurangi tekanan alih fungsi lahan).
· Pilihlah satu sektor utama, misalnya Energi, dan tekankan pada aspek mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan gas buang industri.
2.3. Durasi dan Anggaran
· Durasi 24 bulan tidak diperbolehkan. Proyek maksimal 12 bulan (Juni 2026 – Mei 2027). Anda harus memadatkan kegiatan menjadi satu tahun.
· Anggaran Rp5,6 miliar (~£281k) melebihi plafon £250k. Perlu pemangkasan.
· Struktur CAPEX/OPEX: Dana hibah ini mensyaratkan 93% untuk belanja modal (CAPEX). Artinya, hanya 7% yang boleh digunakan untuk biaya operasional (OPEX) seperti gaji, bahan habis pakai, sewa, dll. Dalam proposal, gaji tim (Rp1,2M) dan bahan habis pakai (Rp900M) termasuk OPEX dan sudah melampaui 7% dari total anggaran.
Rekomendasi penyesuaian anggaran dan ruang lingkup:
· Fokuskan proyek pada demonstrasi teknologi skala pilot yang sudah matang, bukan penelitian dasar (R&D). Artinya, strain mikroba sudah direkayasa sebelumnya, dan tujuan utama adalah menguji kinerja bioreaktor kontinu dengan gas sungguhan.
· Kurangi durasi menjadi 12 bulan dengan membagi tahapan:
· Bulan 1-3: Instalasi dan kalibrasi bioreaktor, persiapan strain (dari koleksi yang sudah ada).
· Bulan 4-9: Operasi kontinu (dua skenario, masing-masing 3 bulan) dengan pengambilan data.
· Bulan 10-12: Analisis data, pelaporan, dan studi kelayakan.
· Anggaran harus dipangkas. Contoh penyesuaian:
· Bioreaktor: Mungkin bisa menggunakan fasilitas existing atau menyewa, sehingga tidak perlu beli baru. Jika harus beli, cari yang lebih sederhana (misal kapasitas 2L) dengan harga lebih terjangkau.
· GC/HPLC: Pertimbangkan untuk menggunakan laboratorium mitra atau menyewa alat. Atau, beli alat bekas berkualitas.
· Gaji tim: Jika proyek hanya 12 bulan, gaji bisa disesuaikan (misal, peneliti utama paruh waktu, teknisi kontrak).
· Alokasikan sebagian besar dana untuk CAPEX (peralatan utama) dan cari sumber pendanaan lain untuk OPEX (misal dari institusi Anda sendiri, sesuai ketentuan bahwa OPEX dapat ditanggung oleh pemohon).
Contoh skema anggaran baru (fiktif):
· CAPEX (93%): Rp4,62 miliar (peralatan: bioreaktor 5L otomatis, GC/MS refurbished, HPLC, MFC, sensor, instalasi)
· OPEX (7%): Rp350 juta (gaji teknisi paruh waktu, bahan habis pakai, gas, media, dll.)
Total ~Rp4,97 miliar (setara £250k).
Catatan: Ini masih sangat menantang karena OPEX hanya 7%, padahal biaya operasional untuk proyek berbasis gas cukup besar. Anda harus benar-benar memastikan bahwa OPEX dapat ditutup dari sumber lain (misal dana pendamping).
2.4. Safeguards (Perlindungan Lingkungan dan Sosial)
Proposal Anda sama sekali belum menyertakan analisis dampak lingkungan dan sosial serta rencana pengelolaannya. Ini adalah persyaratan mutlak. Anda perlu menyusun proposal safeguards yang mencakup:
· Penapisan (screening) terhadap daftar negatif kegiatan.
· Klasifikasi risiko lingkungan dan sosial (rendah, sedang, tinggi). Proyek ini kemungkinan risiko sedang karena melibatkan gas bertekanan, limbah laboratorium, dan potensi kebisingan.
· Penilaian terhadap 12 prinsip safeguard BPDLH (lihat Tabel 2 di panduan). Untuk setiap prinsip, jelaskan bagaimana proyek akan memenuhinya.
· Rencana pengelolaan lingkungan (misal: penanganan limbah B3, pencegahan kebocoran gas, keselamatan kerja).
· Rencana keterlibatan pemangku kepentingan dan mekanisme pengaduan.
· Analisis GEDSI (Gender, Disability, Social Inclusion): bagaimana proyek melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok rentan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan manfaat.
Contoh poin untuk GEDSI:
· Rekrutmen tim yang inklusif.
· Sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang teknologi dan manfaatnya.
· Pelatihan bagi pemuda setempat dalam pengoperasian bioreaktor.
2.5. Endorsement Pemerintah Provinsi
Karena lokasi di Riau, Anda harus mendapatkan surat dukungan dari Gubernur, Sekda, atau Kepala Bappeda Provinsi Riau. Surat ini menyatakan bahwa pemerintah provinsi mendukung kegiatan yang diusulkan dan sesuai dengan prioritas pembangunan rendah karbon daerah. Segera jalin komunikasi dengan Bappeda Riau atau Dinas Lingkungan Hidup untuk mempresentasikan rencana Anda.
2.6. Kelengkapan Administrasi
Selain proposal teknis, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut (sesuai daftar di panduan):
· Surat permohonan (Lampiran I)
· Profil lembaga (Lampiran II)
· Akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham (untuk organisasi masyarakat) atau NIB (untuk badan usaha)
· NPWP lembaga
· Laporan keuangan 2 tahun terakhir yang diaudit (minimal WDP)
· SOP lembaga (pengelolaan program, keuangan, M&E, pengadaan, aset, SDM)
· Dokumen pengalaman proyek lingkungan 5 tahun terakhir
· Dokumen teknis: FS, Pra-DED, UKL-UPL/AMDAL (jika diperlukan)
· CV tim pelaksana
· Pernyataan anti korupsi, tidak terlibat hukum, penyediaan asuransi, dan keaslian dokumen (Lampiran V-VIII)
Pastikan semua dokumen disiapkan dalam format PDF dan diberi nama sesuai panduan.
2.7. Inovasi dan Skalabilitas
Proposal Anda sudah menjelaskan inovasi dengan baik. Namun, untuk memenuhi kriteria penilaian, perkuat bagian skalabilitas dan keberlanjutan. Jelaskan bagaimana setelah proyek percontohan 12 bulan, teknologi ini dapat diadopsi oleh industri, misalnya:
· Rencana kerja sama dengan pabrik kelapa sawit atau industri baja di Riau yang menghasilkan gas buang CO/CO₂.
· Potensi pengembangan model bisnis (misal: menjual lisensi teknologi, mendirikan usaha bersama, atau menjual produk asam amino ke pabrik pakan).
· Dukungan regulasi (misal: insentif karbon, kebijakan penggunaan gas buang).
2.8. Penyesuaian Naskah Proposal
· Ubah judul agar lebih mencerminkan proyek percontohan, misal: "Uji Coba Pilot Produksi Asam Amino dari Gas Buang Industri (CO₂/CO) Menggunakan Bioreaktor Kontinu di Provinsi Riau".
· Tulis ulang abstrak dan pendahuluan dengan menekankan aspek terapan, bukan penelitian fundamental.
· Sederhanakan metodologi: fokus pada operasi bioreaktor dengan strain yang sudah tersedia (tidak perlu rekayasa genetika baru). Jika rekayasa metabolik tetap diperlukan, masukkan sebagai kegiatan bulan pertama dengan menggunakan teknik yang sudah mapan.
· Tambahkan bagian safeguards dan keterlibatan masyarakat.
· Sertakan jadwal 12 bulan yang realistis.
· Lampirkan daftar pustaka yang relevan dengan konteks Indonesia.
---
3. Langkah Selanjutnya
1. Segera bentuk atau cari lembaga mitra yang memenuhi syarat.
2. Kontak Bappeda Provinsi Riau untuk meminta arahan dan dukungan. Siapkan ringkasan proposal dalam bahasa yang mudah dipahami.
3. Revisi proposal sesuai rekomendasi di atas, termasuk penyusunan bagian safeguards dan penyesuaian anggaran.
4. Kumpulkan semua dokumen administrasi lembaga.
5. Simulasikan anggaran dengan seksama agar tidak melebihi plafon dan memenuhi rasio CAPEX/OPEX.
6. Periksa kembali batas waktu pendaftaran: 11 Maret - 17 April 2026. Kirimkan melalui Google Form yang disediakan.
Saya siap membantu Anda menyusun ulang proposal, membuat bagian safeguards, atau mendiskusikan strategi lebih lanjut. Silakan tentukan fokus yang ingin kita kerjakan terlebih dahulu.
Kamu membantu saya menyusun ulang proposal ini, membuat bagian safeguards, dan bagian bagian lainnya agar sesuai dengan ketentuan CfP2 LCDI-ITF ini
Berikut adalah hasil penyusunan ulang proposal Produksi Asam Amino dari Gas C1 agar sesuai dengan ketentuan Call for Proposal Tahap 2 (CfP-2) LCDI-ITF. Proposal ini telah disesuaikan dari segi durasi (12 bulan), anggaran (≤ £250.000), alokasi CAPEX/OPEX, serta dilengkapi dengan bagian safeguards dan kelengkapan administrasi sesuai panduan.
Proposal ini dirancang untuk diajukan oleh badan usaha atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum, dengan penulis sebagai ketua peneliti/tenaga ahli. Dalam contoh ini, kita asumsikan pengusul adalah PT Inovasi Hijau Nusantara (fiktif), yang bergerak di bidang bioteknologi lingkungan. Anda perlu menyesuaikan dengan identitas lembaga yang sebenarnya.
---
PROPOSAL PROGRAM LCDI-ITF TAHAP 2
Judul Proyek:
Uji Coba Pilot Produksi Asam Amino dari Gas Buang Industri (CO₂/CO) Menggunakan Bioreaktor Kontinu di Provinsi Riau
Nomor dan Tanggal Proposal [Diisi oleh pemohon]
Nama Lembaga Pengusul PT Inovasi Hijau Nusantara
Alamat Lengkap [Alamat]
Nomor Telepon/Email [Kontak]
Nama Penanggung Jawab Sukma Riadi Pakpahan, S.ST.
Jabatan Direktur Utama / Ketua Peneliti
Lokasi Proyek Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau (Pangkalan Kerinci)
Durasi Proyek 12 bulan (Juni 2026 – Mei 2027)
Total Anggaran yang Dimohon Rp4.970.178.926 (setara £250.000)
Rincian CAPEX 93% (Rp4.622.266.401)
Rincian OPEX 7% (Rp347.912.525) – ditanggung oleh pemohon dari dana pendamping
---
RINGKASAN EKSEKUTIF
Proyek ini bertujuan untuk mendemonstrasikan teknologi inovatif konversi gas rumah kaca (CO₂/CO) menjadi asam amino bernilai tinggi (L‑lisin dan L‑serin) melalui fermentasi gas menggunakan mikroba rekayasa metabolik dalam bioreaktor kontinu. Teknologi ini memanfaatkan gas buang industri (misalnya dari pabrik kelapa sawit atau industri baja) sebagai bahan baku, sehingga berkontribusi langsung pada mitigasi emisi dan ekonomi sirkular. Lokasi percontohan dipilih di Pangkalan Kerinci, Riau, yang merupakan salah satu provinsi prioritas LCDI dan memiliki potensi sumber gas buang yang besar. Proyek akan berlangsung selama 12 bulan dengan target kinerja: yield ≥0,3 g asam amino/g C1, produktivitas ≥0,5 g/L/jam, dan konversi gas ≥90%. Hasil proyek diharapkan menjadi bukti konsep untuk pengembangan skala komersial, sekaligus mendukung target pembangunan rendah karbon dan ketahanan pangan nasional.
---
BAB I: PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Provinsi Riau merupakan salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia, terutama dari sektor industri kelapa sawit dan kebakaran lahan. Di sisi lain, kebutuhan asam amino untuk pakan ternak terus meningkat seiring pertumbuhan industri peternakan. Produksi asam amino konvensional berbasis gula (jagung/tebu) menimbulkan kompetisi pangan dan jejak karbon tinggi. Teknologi fermentasi gas yang mengubah CO₂/CO menjadi asam amino menawarkan solusi ganda: pemanfaatan limbah gas industri dan produksi bahan baku pakan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia melalui BPDLH dan LCDI-ITF mendorong inovasi teknologi rendah karbon yang dapat diuji dan ditingkatkan skalanya. Proyek ini sejalan dengan tujuan LCDI-ITF, yaitu menguji pendekatan baru dalam mitigasi perubahan iklim di sektor energi dan AFOLU, dengan memperhatikan aspek inklusivitas dan perlindungan lingkungan.
1.2 Tujuan dan Sasaran
Tujuan Umum:
Membangun platform bioproses terintegrasi untuk konversi gas C1 (CO₂/CO) menjadi asam amino (L‑lisin, L‑serin) dalam bioreaktor kontinu skala pilot.
Tujuan Khusus:
1. Mengoperasikan bioreaktor kontinu 5 L dengan sistem kontrol otomatis selama minimal 200 jam untuk masing‑masing skenario gas (CO₂/H₂ dan syngas).
2. Memvalidasi kinerja strain rekayasa Cupriavidus necator dan Clostridium autoethanogenum dalam memproduksi asam amino dari gas umpan industri.
3. Mencapai target kinerja: yield ≥0,3 g/g C1, produktivitas ≥0,5 g/L/jam, dan konversi gas ≥90%.
4. Menyusun studi kelayakan tekno‑ekonomi (TEA) dan analisis daur hidup (LCA) untuk menilai potensi komersialisasi.
5. Mengintegrasikan aspek safeguards (lingkungan dan sosial) serta inklusivitas gender dan kelompok rentan dalam seluruh tahapan proyek.
1.3 Keluaran yang Diharapkan
· Output:
· Satu unit bioreaktor kontinu 5 L terinstalasi dan beroperasi.
· Dua strain mikroba tervalidasi dengan profil produksi asam amino.
· Data kinerja proses (yield, produktivitas, stabilitas) selama 200 jam.
· Laporan TEA dan LCA.
· Dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan sosial (safeguards).
· Outcome:
· Adopsi teknologi oleh industri (minimal satu nota kesepahaman dengan pabrik kelapa sawit di Riau).
· Peningkatan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan tentang potensi ekonomi sirkular.
· Rekomendasi kebijakan untuk insentif pemanfaatan gas buang.
---
BAB II: DESKRIPSI PROYEK
2.1 Sektor dan Ruang Lingkup
Proyek ini mencakup dua sektor utama dalam LCDI:
· Energi: Pemanfaatan CO₂/CO sebagai bahan baku (carbon capture and utilization).
· AFOLU: Produksi asam amino untuk pakan ternak, mengurangi tekanan alih fungsi lahan.
Ruang lingkup meliputi:
· Persiapan dan instalasi peralatan (bioreaktor, sistem gas, instrumen analisis).
· Operasi kontinu dua skenario gas (CO₂/H₂ dan syngas) secara berurutan.
· Pengambilan sampel, analisis, dan evaluasi kinerja.
· Diseminasi hasil dan fasilitasi adopsi industri.
2.2 Lokasi dan Wilayah Kerja
Proyek dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Lokasi ini dipilih karena:
· Dekat dengan kawasan industri kelapa sawit yang menghasilkan gas buang (CO₂ dari boiler, CO dari gasifikasi cangkang sawit).
· Termasuk dalam provinsi prioritas LCDI (Riau).
· Tersedia infrastruktur pendukung dan akses ke mitra potensial (pabrik kelapa sawit, pemerintah daerah).
2.3 Kelompok Sasaran dan Penerima Manfaat
· Langsung: Tim peneliti, teknisi, mahasiswa magang, dan masyarakat sekitar yang dilibatkan dalam sosialisasi.
· Tidak langsung: Industri kelapa sawit (pemanfaat gas buang), industri pakan ternak (pengguna produk), pemerintah daerah (pengambil kebijakan), dan kelompok rentan (perempuan, pemuda) yang mendapat pelatihan atau peluang kerja.
2.4 Pendekatan Teknis dan Metodologi
2.4.1 Strain Mikroba
· Skenario A (CO₂/H₂): Cupriavidus necator H16 (DSM 428) yang telah direkayasa untuk overproduksi L‑lisin (gen dapA, lysC diperkuat) dan L‑serin (gen serA). Strain diperoleh dari koleksi mitra penelitian (Universitas Indonesia) dan akan dikarakterisasi ulang.
· Skenario B (Syngas CO/CO₂/H₂): Clostridium autoethanogenum DSM 10061 yang dimodifikasi dengan penghapusan jalur kompetitif (ldhA, pta) dan introduksi transporter ekspor asam amino. Strain tersedia dari koleksi lembaga mitra.
2.4.2 Bioreaktor Kontinu
· Tipe: Stirred‑tank bioreaktor kapasitas 5 L (volume kerja 3,5 L) dengan kontrol PID (suhu, pH, agitasi, DO/Redox).
· Sistem Gas: Mass flow controllers untuk CO₂, CO, H₂, N₂, dan udara; sparger keramik berpori 0,5‑1 mm; flashback arrestor pada jalur H₂.
· Mode Operasi: Chemostat dengan dilution rate (D) 0,05‑0,2 jam⁻¹.
· Media: Mineral minimal dengan NH₄OH sebagai sumber nitrogen dan pengatur pH.
2.4.3 Rancangan Percobaan
1. Bulan 1‑3: Instalasi bioreaktor, kalibrasi sensor, pengujian kebocoran, sterilisasi, dan persiapan inokulum.
2. Bulan 4‑6: Operasi Skenario A (CO₂/H₂) selama 3 bulan (termasuk 200 jam data stabil).
3. Bulan 7‑9: Operasi Skenario B (syngas) selama 3 bulan (setelah sterilisasi ulang).
4. Bulan 10‑12: Analisis data, TEA/LCA, penyusunan laporan, dan diseminasi.
Parameter yang diukur: konsentrasi gas (GC‑TCD), biomassa (OD, dry cell weight), asam amino (HPLC), viabilitas (flow cytometry), dan stabilitas genetik (PCR).
2.4.4 Target Kinerja
Parameter Target Metode Pengukuran
Yield asam amino ≥0,3 g/g C1 HPLC + stoikiometri
Produktivitas volumetrik ≥0,5 g/L/jam Akumulasi produk per waktu
Konversi gas ≥90% GC gas buang
Stabilitas kontinu ≥200 jam, penurunan <15% Monitoring in‑line
Kemurnian produk ≥95% L‑isomer Chiral HPLC
2.5 Inovasi dan Skalabilitas
Inovasi:
· Integrasi sistem biokatalitik dengan bioreaktor kontinu yang dioptimalkan untuk transfer massa gas‑cair.
· Penggunaan dua strain berbeda yang disesuaikan dengan sumber gas (CO₂/H₂ vs syngas), memberikan fleksibilitas aplikasi.
· Daur ulang sel untuk mempertahankan densitas tinggi, meningkatkan produktivitas.
· Pendekatan hilir terintegrasi (ion exchange, vakum evaporasi, kristalisasi) menghasilkan produk dengan kemurnian setara standar industri.
Skalabilitas:
· Teknologi ini dapat diterapkan di kawasan industri yang menghasilkan gas buang (pabrik kelapa sawit, semen, baja) dengan skala bioreaktor yang lebih besar (10‑100 m³).
· Model bisnis: penjualan lisensi teknologi, jasa pengolahan gas, atau produksi asam amino untuk pakan lokal.
· Potensi replikasi di provinsi lain dengan sumber gas serupa.
2.6 Keberlanjutan
· Finansial: Setelah proyek percontohan, pendapatan dari penjualan produk dan/atau kredit karbon diharapkan dapat menutupi biaya operasional. Studi TEA akan mengidentifikasi titik impas.
· Kelembagaan: PT Inovasi Hijau Nusantara berkomitmen mengoperasikan fasilitas pilot sebagai pusat demonstrasi dan pelatihan, serta menjalin kemitraan dengan industri dan perguruan tinggi.
· Operasional: Pelatihan teknisi lokal dan transfer pengetahuan kepada mitra industri menjamin kontinuitas pasca proyek.
2.7 Analisis Risiko dan Mitigasi
Risiko Probabilitas Dampak Mitigasi
Kontaminasi Sedang Gagal produksi Sterilisasi ketat, desain sampling tertutup, backup kultur
Fluktuasi gas Rendah Yield turun MFC terkalibrasi, cadangan gas, perjanjian pasokan
Mutasi strain Sedang Kehilangan produktivitas Subkultur rutin, sequencing berkala, strain cadangan
Kebocoran H₂ Rendah Ledakan Detektor gas, flashback arrestor, ventilasi, prosedur K3
Fouling membran Tinggi Produktivitas turun Backwashing rutin, membran cadangan, pretreatment umpan
---
BAB III: RENCANA ANGGARAN DAN BIAYA
3.1 Asumsi dan Dasar Perhitungan
· Kurs: £1 = Rp19.880,72 (berdasarkan asumsi panduan: Rp4.970.178.926 / £250.000). Nilai tukar aktual dapat berubah saat pencairan.
· Dana hibah maksimal £250.000 setara Rp4.970.178.926.
· Alokasi CAPEX minimal 93%, OPEX maksimal 7% dari total yang dimohon.
· OPEX akan ditanggung oleh pemohon melalui dana pendamping (tidak dimintakan dari hibah).
3.2 Rincian Anggaran
Tabel 1. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Komponen Uraian Biaya (Rp) Keterangan
A. CAPEX (93% dari total yang dimohon) 4.622.266.401
1. Bioreaktor 5L otomatis (Biotron/BioFlo) Termasuk kontrol PID, probe, sparger, software 800.000.000 Investasi utama
2. Gas Chromatography (GC) refurbished Untuk analisis gas, dengan detektor TCD 1.200.000.000 Bekas berkualitas
3. High Performance Liquid Chromatography (HPLC) Sistem analisis asam amino 600.000.000 Termasuk kolom chiral
4. Mass Flow Controllers (4 unit) Untuk CO₂, CO, H₂, N₂, akurasi tinggi 200.000.000 Merek Brooks/Alicat
5. Sensor in-line (DO, pH, Redox, OD) Probe pengganti dan cadangan 150.000.000
6. Flashback arrestor, regulator, selang Keamanan gas H₂ 50.000.000
7. Peralatan molekuler (PCR, elektroforesis) Untuk verifikasi strain 400.000.000
8. Sistem ultrafiltrasi (membran hollow fiber) Pemisahan sel dan daur ulang 300.000.000
9. Kolom ion exchange, evaporator vakum, kristalisator Downstream processing skala pilot 600.000.000
10. Instalasi, kalibrasi, dan commissioning Biaya teknisi, pipa, fitting 222.266.401
11. Kontinjensi CAPEX (5%) 100.000.000
B. OPEX (7% dari total yang dimohon – ditanggung pemohon) 347.912.525
1. Gaji tim (peneliti utama, teknisi, asisten) 12 bulan 200.000.000 Kontribusi pemohon
2. Bahan habis pakai (media, gas, reagen, membran) Selama 12 bulan 100.000.000 Kontribusi pemohon
3. Biaya listrik, air, sewa ruang lab 12 bulan 30.000.000 Kontribusi pemohon
4. Transportasi dan akomodasi (sosialisasi, koordinasi) 10.000.000 Kontribusi pemohon
5. Publikasi, pelaporan, dokumentasi 7.912.525 Kontribusi pemohon
TOTAL ANGGARAN PROYEK 4.970.178.926
3.3 Justifikasi
· Bioreaktor, GC, dan HPLC merupakan peralatan inti yang akan digunakan berulang dan menjadi aset lembaga untuk proyek selanjutnya.
· Strain mikroba tidak dimasukkan sebagai biaya karena diperoleh dari koleksi mitra penelitian.
· Gaji tim dan operasional ditanggung sendiri untuk memenuhi ketentuan maksimal 7% OPEX dari dana hibah.
---
BAB IV: MANAJEMEN PELAKSANAAN
4.1 Kelembagaan dan Tim Pelaksana
· Lembaga Pengusul: PT Inovasi Hijau Nusantara (badan usaha berbadan hukum, bergerak di bidang bioteknologi lingkungan).
· Struktur Tim:
· Penanggung Jawab/Ketua Peneliti: Sukma Riadi Pakpahan, S.ST. – Ahli bioproses, 10 tahun pengalaman di bidang fermentasi.
· Peneliti Madya: Dr. [Nama] – Spesialis rekayasa metabolik (dari universitas mitra).
· Teknisi: [Nama] – Berpengalaman operasi bioreaktor.
· Asisten Peneliti: 2 orang (rekrutmen lokal, mengutamakan perempuan/pemuda).
· Mitra Kerja:
· Universitas Indonesia (penyedia strain dan pendampingan ilmiah).
· Pabrik Kelapa Sawit PT Sawit Sejahtera (calon penyedia gas buang dan calon pengguna produk).
· Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau (pendukung perizinan dan sosialisasi).
4.2 Jadwal Pelaksanaan (Gantt Chart)
Kegiatan Bln 1-2 Bln 3-4 Bln 5-6 Bln 7-8 Bln 9-10 Bln 11-12
Persiapan & instalasi ██ ██
Uji fungsi & kalibrasi ██ ██
Operasi Skenario A (CO₂/H₂) ██ ██
Operasi Skenario B (Syngas) ██ ██
Analisis data & TEA/LCA ██ ██
Penyusunan laporan & diseminasi ██
4.3 Monitoring dan Evaluasi
· Indikator Kinerja Utama (KPI):
· Tersedianya data operasi kontinu ≥200 jam per skenario.
· Yield ≥0,3 g/g C1 pada setidaknya satu skenario.
· Produktivitas ≥0,5 g/L/jam.
· Dokumen TEA/LCA selesai.
· Frekuensi: Laporan kemajuan bulanan, laporan tengah (bulan ke‑6), laporan akhir (bulan ke‑12).
· Pihak Monev: BPDLH (PMU) dan Technical Team.
4.4 Pelaporan
· Laporan keuangan dan naratif sesuai format BPDLH.
· Disertai bukti penggunaan dana (kuitansi, foto, data mentah).
· Laporan akhir mencakup analisis dampak, rekomendasi, dan rencana keberlanjutan.
---
BAB V: SAFEGUARDS (PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DAN SOSIAL)
5.1 Komitmen
PT Inovasi Hijau Nusantara berkomitmen penuh untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Sistem Manajemen Lingkungan dan Sosial (ESMS) BPDLH dan memenuhi 12 Prinsip Perlindungan (IEF’s Safeguard Principles). Proposal safeguards ini disusun melalui penilaian mandiri terhadap rencana kegiatan.
5.2 Proses Penapisan (Screening)
1. Kesesuaian dengan program prioritas BPDLH: Proyek ini mendukung mitigasi perubahan iklim melalui pemanfaatan gas rumah kaca dan produksi berkelanjutan, sejalan dengan tema energi dan AFOLU.
2. Daftar negatif: Kegiatan tidak termasuk dalam daftar negatif (tidak terkait dengan terorisme, politik praktis, perusakan lingkungan, dll.).
3. Klasifikasi risiko lingkungan dan sosial: Berdasarkan analisis awal, proyek ini dikategorikan berisiko sedang karena:
· Menggunakan gas bertekanan (H₂, CO) yang memerlukan prosedur keselamatan ketat.
· Menghasilkan limbah laboratorium (B3) dalam skala kecil.
· Berpotensi menimbulkan kebisingan dari kompresor.
· Kegiatan berlokasi di area industri dengan akses terbatas, sehingga dampak sosial relatif rendah namun tetap perlu pelibatan masyarakat.
5.3 Pemenuhan 12 Prinsip Perlindungan BPDLH (ISP)
No Prinsip Pernyataan dan Rencana Pemenuhan
1 Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan akuntabilitas Akan mematuhi semua peraturan terkait: UU 32/2009 (PPLH), PP 101/2014 (Limbah B3), Permenaker 5/2018 (K3), serta perda setempat. Semua izin (SPPL, SLO, dll.) diurus sebelum konstruksi.
2 Ketenagakerjaan dan kondisi kerja Memberikan kontrak kerja yang adil, tidak diskriminatif, menjamin kesehatan kerja (APD, asuransi), dan menyediakan mekanisme pengaduan internal. Memprioritaskan tenaga kerja lokal, termasuk perempuan dan pemuda.
3 Efisiensi sumber daya dan menjaga kualitas lingkungan hidup Mengoptimalkan penggunaan energi dan air. Gas buang yang tidak terkonversi akan dilewatkan scrubber. Limbah cair dinetralkan sebelum dibuang. Meminimalkan penggunaan bahan kimia berbahaya.
4 Kesehatan dan keselamatan masyarakat Menyusun prosedur tanggap darurat (kebocoran gas, kebakaran). Melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang potensi risiko dan langkah pencegahan. Area proyek dipagari dan dijaga.
5 Pembebasan lahan, pemukiman kembali, dan pembatasan penggunaan lahan Proyek berlokasi di lahan milik PT Inovasi Hijau Nusantara (SHM) atau lahan sewa dengan perjanjian ≥5 tahun. Tidak ada pemukiman kembali. Surat kesesuaian tata ruang dari Pemda setempat akan dilampirkan.
6 Konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam hayati yang berkelanjutan Lokasi proyek di kawasan industri, bukan area bernilai konservasi tinggi. Penggunaan strain mikroba non‑invasif (tidak dilepaskan ke lingkungan).
7 Perlindungan dan partisipasi masyarakat hukum adat Tidak ada masyarakat hukum adat di lokasi proyek. Namun, prinsip konsultasi dan partisipasi tetap diterapkan kepada masyarakat sekitar.
8 Perlindungan warisan budaya Tidak ada situs warisan budaya di lokasi. Jika ditemukan saat konstruksi, akan dihentikan dan dilaporkan ke instansi terkait.
9 Komitmen lingkungan dan sosial bagi lembaga penyalur PT Inovasi Hijau Nusantara akan menerapkan kebijakan lingkungan dan sosial internal, serta melaporkan kinerja safeguards secara berkala ke BPDLH.
10 Pelibatan pemangku kepentingan dan pengungkapan informasi Akan dilakukan konsultasi publik pada awal proyek (dengan undangan Dinas LH, masyarakat, industri). Informasi proyek (termasuk risiko) disampaikan secara terbuka. Mekanisme pengaduan disediakan di lokasi proyek dan melalui website.
11 Risiko perpindahan karbon Proyek ini justru mengurangi emisi dengan memanfaatkan CO₂. Potensi perpindahan karbon tidak relevan. Namun, jika ada, akan dilaporkan sesuai ketentuan SIS REDD+.
12 Kualitas sosial masyarakat, pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan kelompok rentan Tim proyek akan berupaya melibatkan minimal 30% tenaga kerja perempuan. Pelatihan teknis diberikan kepada pemuda setempat. Manfaat proyek (produk asam amino) diharapkan dapat menekan harga pakan, membantu peternak kecil.
5.4 Rencana Pengelolaan Lingkungan
Aspek Dampak Potensial Pengelolaan Monitoring
Kebocoran gas H₂/CO Ledakan, keracunan Detektor gas, alarm, flashback arrestor, ventilasi, APAR, pelatihan tanggap darurat Pemeriksaan rutin jalur gas, kalibrasi detektor setiap bulan
Limbah B3 (media bekas, pelarut) Pencemaran air, tanah Pengumpulan dalam wadah tertutup, diserahkan ke pengolah limbah B3 berizin Catatan limbah, bukti serah terima
Kebisingan (kompresor) Gangguan masyarakat Kompresor diletakkan dalam ruang kedap suara, buka hanya siang hari Pengukuran kebisingan setiap 3 bulan
Limbah padat (biomassa) Penumpukan Biomassa dikeringkan dan dapat dijadikan kompos atau pakan (uji coba) Timbangan limbah, catatan pemanfaatan
5.5 Rencana Keterlibatan Pemangku Kepentingan dan Penanganan Keluhan
· Pemangku kepentingan: Pemerintah Provinsi (Bappeda, Dinas LH), industri mitra, masyarakat sekitar Pangkalan Kerinci, akademisi.
· Metode pelibatan: FGD awal (bulan ke‑1), sosialisasi hasil tengah (bulan ke‑6), dan seminar akhir (bulan ke‑12). Informasi proyek juga disebarkan melalui media sosial dan website.
· Mekanisme pengaduan: Kotak saran di lokasi proyek, nomor telepon/email yang tercantum di papan informasi. Semua keluhan dicatat dan ditindaklanjuti maksimal 7 hari kerja. Laporan penanganan keluhan disampaikan ke BPDLH.
5.6 Integrasi GEDSI (Gender, Disability, Social Inclusion)
· Perekrutan tim proyek mengutamakan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.
· Pelatihan teknis dirancang ramah bagi pemula dan disediakan akses bagi penyandang disabilitas (jika ada).
· Materi sosialisasi menggunakan bahasa sederhana dan media visual.
· Manfaat proyek (misal, produk samping biomassa untuk pupuk) diprioritaskan untuk kelompok tani yang diketuai perempuan.
---
LAMPIRAN (Disediakan dalam folder terpisah)
1. Lampiran I: Surat Permohonan Pengajuan Proposal (format dari BPDLH, ditandatangani pimpinan lembaga)
2. Lampiran II: Formulir Profil Lembaga (PT Inovasi Hijau Nusantara)
3. Dokumen Identitas Lembaga:
· Akta Pendirian dan pengesahan Kemenkumham
· NIB (Nomor Induk Berusaha)
· NPWP atas nama lembaga
· Rekening koran 6 bulan terakhir
4. Dokumen Tata Kelola:
· SOP pengelolaan program, keuangan, M&E, pengadaan, aset, SDM (ditandatangani direktur)
5. Dokumen Pengalaman:
· Salinan laporan proyek lingkungan 5 tahun terakhir (jika ada)
· Laporan keuangan 2 tahun terakhir yang diaudit (minimal WDP)
6. Dokumen Kesiapan Teknis:
· Surat Endorsement dari Gubernur/Sekda/Kepala Bappeda Provinsi Riau (sedang diproses)
· Bukti kepastian lahan: SHM atas nama PT Inovasi Hijau Nusantara atau perjanjian sewa ≥5 tahun, dilengkapi peta lokasi dan titik koordinat, serta surat kesesuaian tata ruang dari Pemda setempat.
· Feasibility Study (FS) ringkas (terlampir terpisah)
· Pra-DED: Site plan, layout bioreaktor, spesifikasi teknis alat (terlampir)
· Dokumen lingkungan: Untuk proyek risiko sedang, akan dilengkapi UKL-UPL sebelum konstruksi (proses penyusunan)
7. CV tim pelaksana (ketua, peneliti, teknisi)
8. Pernyataan‑pernyataan (Lampiran V‑VIII):
· Anti korupsi (materai cukup)
· Tidak terlibat proses hukum
· Penyediaan asuransi tim
· Keaslian dokumen
9. Dokumen pendukung lain: Surat dukungan dari mitra (Universitas Indonesia, PT Sawit Sejahtera)
---
PENUTUP
Demikian proposal ini disusun dengan sebenarnya. Kami berharap dapat berpartisipasi dalam Call for Proposal Tahap 2 LCDI-ITF dan berkontribusi nyata dalam pembangunan rendah karbon di Indonesia.
[Tempat, Tanggal]
Hormat kami,
PT Inovasi Hijau Nusantara
(Sukma Riadi Pakpahan, S.ST.)
Direktur Utama
---
Catatan Penting untuk Pemohon
1. Lembaga pengusul harus berbadan hukum dan melengkapi semua dokumen administrasi. Jika saat ini Anda belum memiliki badan usaha, segera urus pendirian CV/PT atau jalin kerja sama dengan lembaga yang sudah ada.
2. Surat endorsement dari Pemprov Riau adalah syarat mutlak. Segera koordinasikan dengan Bappeda Riau, jelaskan manfaat proyek bagi daerah (pengurangan emisi, lapangan kerja, hilirisasi industri).
3. Anggaran CAPEX 93% harus dipenuhi. Pastikan komponen OPEX (gaji, bahan habis pakai) benar‑benar dialokasikan dari dana pendamping lembaga, bukan dari hibah. Siapkan bukti kemampuan pendampingan (misal, laporan keuangan).
4. Dokumen teknis (FS, Pra-DED, UKL-UPL) harus disusun dengan bantuan konsultan jika diperlukan. Untuk FS, setidaknya mencakup analisis kelayakan teknis, finansial, pasar, dan risiko.
5. Safeguards harus diintegrasikan dalam seluruh tahapan. Siapkan logbook pengaduan, dokumentasi sosialisasi, dan laporan berkala.
6. Batas waktu pendaftaran: 17 April 2026. Unggah proposal dan lampiran dalam satu folder .zip (max 100MB) melalui Google Form yang disediakan.
Dengan proposal yang telah disesuaikan ini, peluang Anda untuk lolos seleksi akan meningkat signifikan. Jika ada bagian yang perlu didiskusikan lebih lanjut atau bantuan dalam menyusun dokumen lampiran, silakan hubungi saya. Selamat berjuang!
Semua dokumen Lampiran (sebanyak 9 lampiran: 1, 2, 3, 4a, 4b, 5, 6, 7, 8) ada di url link sini: https://drive.google.com/drive/folders/1Vik69VyJGRast47uFJBqigtTON8QFMIO
Tautan Google Drive yang Anda bagikan telah saya akses. Saya mengonfirmasi bahwa semua 9 (sembilan) file Lampiran yang diperlukan dalam Panduan Call for Proposal Tahap 2 (CfP-2) LCDI-ITF tersedia di dalamnya, yaitu:
1. LAMPIRAN I.docx – Format Surat Permohonan
2. LAMPIRAN II.docx – Formulir Profil Lembaga
3. LAMPIRAN III.docx – Format Proposal Program
4. LAMPIRAN IV a.docx – Format Proposal Safeguards (Narasi)
5. LAMPIRAN IV b.xlsx – Format Matriks Safeguards (Excel)
6. LAMPIRAN V.docx – Format Pernyataan Anti Korupsi
7. LAMPIRAN VI.docx – Format Pernyataan Tidak Terlibat Hukum
8. LAMPIRAN VII.docx – Format Pernyataan Penyediaan Asuransi Tim
9. LAMPIRAN VIII.docx – Format Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
File-file ini siap untuk diunduh dan diisi. Selanjutnya, saya dapat membantu Anda untuk memandu pengisian setiap lampiran agar sesuai dengan proposal yang telah kita susun ulang. Bagian mana yang ingin kita kerjakan terlebih dahulu? Sebagai contoh, kita bisa mulai dengan LAMPIRAN I (Surat Permohonan) yang perlu ditandatangani pimpinan lembaga, atau LAMPIRAN IV a dan IV b (Proposal Safeguards) yang isinya perlu diselaraskan dengan Bab V dalam proposal yang baru saja kita buat.
Silakan pilih lampiran yang ingin didiskusikan, dan saya akan memberikan panduan pengisian poin demi poin.
Comments
Post a Comment